>Makalah Hukum Waris Tentang Pengelompokan Ahli Waris
Dokumen tersebut membahas tentang ahli waris dalam hukum Islam. Ahli waris didefinisikan sebagai orang yang mempunyai hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris yang meninggal dunia. Ahli waris dibagi menjadi tiga golongan yaitu ashhabul furudh, ashobah, dan dzawil arham. Ashhabul furudh menerima bagian warisan yang …